google.com, pub-7049311531501791, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bravo Ditjen Pajak, Realisasi 2021 Melebihi Target

Kinerja Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Tahun 2021 bisa dikatakan moncer. Bagaimana tidak. Di tengah kepungan pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 yang membuat perekonomian lesu, penerimaan pajak sebagai penyokong utama APBN bisa dicapai bahkan dilampaui dari target yang ditetapkan, dan bahkan lagi masih tersisa beberapa hari lagi akhir tahun 2021. Artinya kinerja moncer tersebut akan lebih moncer dengan tambahan penerimaan di sisa hari tadi. Kinerja Ditjen Pajak tahun 2021 bisa dikatakan seperti oase di tengah padang pasir.

Bravo Ditjen Pajak, Realisasi 2021 Melebihi Target

Bravo Ditjen Pajak, Realisasi 2021 Melebihi Target

Adapun besaran kinerja tersebut sampai dengan 26 Desember 2021 sebesar Rp 1.231,87 triliun yang berarti 100,19% dari target penerimaan tax 2021 sebesar Rp 1,229,6 triliun. Kinerja ini terbaik dalam 12 tahun terakhir.

Baca Tips TikTok Trending

Prestasi gemilang di tengah pandemi ini merupakan kerja keras sekitar 46.000 aparat perpajakan dan tentunya kepatuhan dari wajib pajak. Lebih rinci lagi, capaian terbaik dalam 12 tahun terakhir ini utamanya sumbangan aparat perpajakan di 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia dengan capaian lebih dari 100%. Sementara jika dilihat dari Kantor Wilayah Ditjen Pajak, terdapat 7 Kanwil Ditjen Pajak dengan total capaian di atas 100% yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I; Kanwil DJP Wajib Pajak besar; Kanwil DJP Jakarta Khusus; Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara; Kanwil DJP Kalimantan barat; Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan Kanwil DJP Jakarta Utara (sumber sini)

Lalu apa dampaknya…

Sebagai sumber utama APBN, penerimaan dari pajak memegang peranan utama. Sebagaimana diketahui, sumber pendanaan APBN  berasal Penerimaan Pajak, Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), dan Hibah. Penerimaan pajak menyumbang lebih dari 80% penerimaan negara.

Di sisi lain, APBN menerapkan anggaran defisit artinya pengeluaran lebih besar dari pendapatan (3 pendapatan tadi). Akibatnya, muncul anggaran pembiayaan yang sumbernya ( dalam ini dari utang baik dari penerbitan surat utang atau pinjaman luar negeri). Dengan tercapainya target penerimaan pajak atau bahkan melebihi, maka besaran defisit yang sudah ditetapkan bisa dikurangi. Dan hal ini tentu tanda yang positif bagi kesehatan APBN.

Meskipun banyak juga yang kritik terkait capaian pajak yang tahun 2021 ini melebihi target karena penetapan target yang lebih rendah misal dari tahun 2016 s.d 2019, bagaimanapun kinerja positif ini harus tetap disyukuri sambil membenahi hal yang kurang untuk perbaikan penerimaan tahun 2022. Bravo Ditjen Pajak.

Check Also

UMP Jakarta 2024 dan Provinsi Lain

Dari 38 Provinsi di Indonesia saat ini, sudah 23 Provinsi yang sudah menetapkan Upah Minimum …