Cara Mengecek Bantuan BSU 2022- Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan program pemerintah yang diluncurkan saat pandemi covid-19 kemarin untuk membantu para pekerja dengan gaji paling tinggi Rp3.500.000 per bulan. Karena program ini terkait dengan pekerja, maka pelaksanaannya di bawah kementerian tenaga kerja. Program ini dilanjutkan kembali, imbas dari pengalihan subsidi BBM yang diterapkan beberapa saat lalu.
Pemerintah menyediakan anggaran sekitar Rp6.9 triliun untuk BSU tahun 2022 bagi sekitar 16 juta pekerja dengan kriteria gaji sd Rp3,5 juta sebagaimana di atas. Adapun besaran BSU yang diberikan masih sama dengan tahun lalu yaitu sebesar Rp600.000 per orang.
Tujuan pemberian BSU ini adalah menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global, sebagaimana penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (sumber : sini)
Syarat dapat menerima BSU 2022
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP (NIK)
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Upah paling tinggi Rp3,5 juta sebelum atau senilai upah Minimum pada Provinsi/Kab/Kota terkait
- Bukan PNS, Anggota TNI atau anggota Polri
- Belum menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan bukan penerima bantuan produktif usaha mikro
Cara Mengecek Bantuan BSU 2022
Jika kawan-kawan memenuhi persyaratan di atas, untuk memastikan apakah memang terdaftar dan berhak BSU tahun 2022 sebesar Rp600 ribu, kawan-kawan bisa mengecek lewat aplikasi BPJSTKU atau aplikasi JMO lewat hp masing-masing ( unduh, install dan isi data yang diminta).
Kawan-kawan bisa juga cek lewat website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data yang diperlukan
- Cek dengan klik “ Lanjutkan”
Semoga membantu.