Cara Mengadzani Bayi Baru Lahir

Cara mengadzani bayi baru lahir merupakan pengetahuan yang sepatutnya dikuasai oleh para orang tua khususnya suami. Bagi umat muslim, mengadzani bayi merupakan tindakan yang disunnahkan guna menanamkan nilai-nilai islami pada anak sejak dini.

Mengumandangkan adzan tidak boleh dilakukan dengan sembarangan melainkan harus dilakukan dengan benar dan baik sesuai syariat Islam. Untuk memahami hal tersebut, simak penjelasan tentang cara untuk mengadzani bayi baru lahir sesuai syariat di bawah ini:

cara mengadzani bayi baru lahir

Cara mengadzani bayi baru lahir

1. Dilakukan oleh Laki-laki atau Perempuan

Mengadzani bayi yang baru lahir umumnya dilakukan oleh suami tepat setelah bayi selesai dibersihkan. Namun, apabila suami berhalangan hadir dan melewati proses persalinan maka tugas mengadzani bayi baru lahir ini dapat diambil alih.

Siapa sajakah yang dapat menggantikan tugas tersebut? Siapa pun di dalam keluarga yang secara jasmani dan rohani mampu mengumandangkan adzan. Adapun yang didahulukan adalah kakek dan paman dari bayi, kemudian ibu dari bayi.

2. Dilakukan Menghadap Kiblat – Cara mengadzani bayi baru lahir

Cara mengadzani bayi baru lahir selanjutnya adalah dilakukan dengan menghadap ke arah kiblat seperti ketika sedang shalat. Selain itu, dianjurkan pula untuk meletakkan bayi dalam gendongan orang yang mengadzani serta mengikamahkannya.

Apabila bayi tidak sedang dalam kondisi yang memungkinkan untuk digendong, maka orang yang mengadzaninya dapat mendekatkan diri kepada bayi. Terkait postur dan posisi tubuh ini dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

3. Dilantunkan pada Telinga Kanan dan Kiri – Cara mengadzani bayi baru lahir

Mengadzani bayi dianjurkan untuk dilakukan pada telinga kanan bayi sedangkan mengikamahkannya dilakukan pada telinga kiri bayi. Dengan begitu, kedua telinga bayi sama-sama mendengarkan lantunan adzan dan ikamah.

Adapun ayat yang harus dilantunkan pada telinga kanan ketika adzan ataupun ikamah adalah “hayya alas salah”. Sementara itu, pada telinga kiri ketika adzan ataupun ikamah adalah lantunan ayat “hayya alal falaah”.

 4. Dilantunkan dengan Rendah dan Lembut

Perlu diketahui bahwa telinga bayi yang baru lahir masihlah sangat rapuh dan sensitif. Sehingga tidak dibolehkan untuk bersuara keras-keras dekat telinga bayi atau bahkan ketika berada di dekatnya.

Untuk itu, adzan dan ikamah harus dilantunkan dengan suara rendah dan lembut dekat dengan telinga bayi. Apabila terdapat orang-orang lain di ruangan maka dapat menggunakan suara sedang dan lembut sehingga yang lain pun dapat mendengarkannya.

5. Bacaan Adzan dan Ikamah untuk Bayi yang Baru Lahir

Bagi para orang tua wajib untuk menghafal bacaan adzan agar bisa melantunkannya kepada bayinya yang baru lahir. Untuk bacaan adzannya ini sama dengan bacaan adzan yang dikumandangkan pada waktu shalat.

Sementara itu, untuk bacaan ikamah memiliki sedikit perbedaan dengan bacaan ikamah saat shalat. Perbedaannya ada pada ayat “qad qaamatish-shalaah, qad qaamatish-shalaah” yang ditiadakannya karena tujuan dilantunkannya ikamah pada bayi dan ketika shalat berbeda.

6. Disunnahkan untuk Melantunkan Surat Al Ikhlas

Setelah selesai melantunkan bacaan adzan dan ikamah untuk bayi, berikutnya disunnahkan juga untuk melantunkan surat Al Ikhlas. Di mana surat tersebut dianjurkan untuk dibacakan pada telinga kanan bayi.

Kemudian disambung dengan surat Ali Imran ayat 36 yang artinya “Aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk”. Doa tersebut dipanjatkan oleh istri Ali Imran kala melahirkan Siti Maryam.

Itu dia cara mengadzani bayi baru lahir dengan benar serta baik sesuai syariat yang dianjurkan di dalam ajaran Islam. Tindakan melantunkan adzan pada bayi ini disunnahkan untuk melindungi bayi dari berbagai gangguan jin dan setan.