google.com, pub-7049311531501791, DIRECT, f08c47fec0942fa0

PAHAM DEFISIT ANGGARAN

Beginiloh Cara – Memahami Defisit Anggaran. Defisit APBN adalah kata yang sering kita dengar dalam perbincangan tentang APBN. Dalam berbagai forum baik di media sosial maupun dalam perbincangan lain, sering ada perbincangan tentang defisit misalnya, mengapa selalu defisit, apa penyebab defisit anggaran, bagaimana cara mengatasi defisit anggaran, atau mengapa defisit selalu diselesaikan dengan utang/pinjaman?

cara paham defisit anggaranApa itu Defisit?

Secara sederhana defisit adalah keadaan kas minus yang disebabkan pendapatan lebih kecil daripada pengeluaran. Dalam APBN, defisit APBN atau defisit anggaran terjadi karena rencana belanja lebih besar daripada rencana pendapatan.

Mengapa Timbul Defisit?

Defisit APBN timbul karena sistem penganggaran yang dianut menerapkan penganggaran atau anggaran defisit. Terdapat 3 sistem penganggaran yang selama ini dikenal, yaitu anggaran surplus, anggaran berimbang, dan anggaran defisit.
 Anggaran Surplus 

Anggaran surplus adalah kebijakan penganggaran yang  tidak menggunakan seluruh penerimaan untuk membiayai belanja. Kebijakan ini diambil (biasanya) ketika pemerintah ingin mempuyai tabungan dari pendapatan dengan cara menetapkan belanja lebih yang kecil daripada pendapatan. Atau bisa juga terjadi ketika negara dalam keadaan inflasi tinggi. Dengan tidak menggunakan seluruh pendapatan pada saat inflasi (ada kelebihan uang beredar),  maka akan terjadi pengurangan permintaan barang/jasa, sehingga diharapkan tingkat inflasi akan membaik.

Dalam praktiknya, jarang sekali negara menerapkan penganggaran surplus ini. Kalaupun ada kelebihan penerimaan setelah tahun anggaran berakhir, hal tersebut hanya sebagai akibat dari berkurangnya belanja, meningkatnya pendapatan dari yang direncanakan, atau gabungan keduanya.
Anggaran Berimbang
Anggaran berimbang adalah kebijakan penganggaran yang menyesuaikan belanja dengan pendapatan. Jika pendapatan naik, maka belanja dibuat bertambah dan sebaliknya. Kebijakan ini diambil, jika pemerintah tidak mau menutup kekurangan belanja dengan dana pinjaman sementara jika harus menaikkan pendapatan ada kekhawatiran berisiko negatif  terhadap perekonomian.
Dalam praktiknya, kebijakan anggaran berimbang ini juga jarang diterapkan. Indonesia pernah menerapkan anggaran  berimbang, tetapi di dalamnya terdapat Penerimaan Pembangunan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri. Dengan demikian, anggaran berimbang yang pernah diterapkan di Indonesia sebenarnya adalah penerapan anggaran defisit.
Anggaran Defisit
Anggaran defisit adalah kebijakan penganggaran yang belanjanya melebihi dari pendapatannya. Dalam penganggaran defisit, hal pertama yang diperhitungkan adalah sisi belanjanya baru dari sisi pendapatannya. Penganggaran defisit ini dipilih karena pemerintah/negara mempunyai alasan yaitu adanya kewajiban yang tidak bisa ditunda atau dikurangi, atau karena pemerintah menginginkan pencapaian dalam bidang tertentu, misalkan pertumbuhan ekonomi. Atas pertimbangan tersebut, pemerintah mempertahankan rencana pengeluaran yang melebihi pendapatannya.
Kewajiban pemerintah yang tidak bisa ditunda/dikurangi misalnya kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, amanat UUD 1945. Untuk melaksanakan amanat tersebut, pemerintah harus menyediakan sekolah, peralatan sekolah, gaji guru dan seterusnya.
Contoh lain adalah kewajiban melindungi segenap tumpah darah indonesia. Untuk melaksanakan kewajiban ini pemerintah harus menyediakan belanja untuk aparat yang bertugas melindungi warga negara beserta segala seuatu yang diperlukan untuk itu.
Kewajiban-kewajiban tersebut tentu tidak bisa ditunda atau dikurangi hanya karena sisi pendapatan dalam APBN yang lebih kecil daripada sisi pengeluaran atau belanja.

Landasan Anggaran Defisit

Di Indonesia, penganggaran defisit dipayungi oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu pada Pasal 12 ayat (3) bahwa, “dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam Undang-undang tentang APBN”. Juga dalam penjelasan Pasal 12 ayat (3) bahwa, “Defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto. Jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari Produk Domestik Bruto”.
Contoh Perhitungan Defisit
Misalkan dalam suatu tahun anggaran, ditetapkan rencana belanja sebesar Rp2.000 trilun sementara rencana penerimaan pada tahun tersebut sebesar Rp.1.850 triliun. Berdasarkan data tersebut, terdapat defisit sebesar Rp.150 Triliun ( 2.000 – 1.500).  Terkait defisit ini, tugas pemerintah adalah menutupnya dengan pinjaman dan/atau utang. Pinjaman bisa berasal dari lembaga di luar negeri maupun di dalam negeri dan juga bisa berasal dari negara lain. Utang dilakukan dengan penerbitan surat utang.

Mengapa Defisit Selalu Ditutup Dengan Utang?

Dalam UU APBN, pendapatan diperoleh dari penerimaan perpajakan, PNBP (penerimaan Negara Bukan Pajak), dan penerimaan Hibah. Penerimaan perpajakan berasal dari pajak penghasilan, PPN, PPN BM, PBB, pendapatan cukai, dan pajak lainnya. PNBP barasal dari pendapatan sumber daya alam, kekayaan negara dipisahkan, PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum. Sementara penerimaan hibah bisa berasal dari hibah dalam negeri dan luar negeri.
Jika dari sumber-sumber pendapatan tersebut hanya menghasilkan Rp.1.500 triliun seperti contoh di atas, maka untuk menutup kekurangan belanja yang Rp.150 triliun tadi dilakukan  melalui pinjaman atau utang yang dalam terminologi APBN disebut sumber pembiayaan. Dengan kata lain, ketika nilai defisit sudah ditetapkan (ada) maka untuk menutupnya hanya dengan pinjaman atau utang.
Langkah-langkah Mengurangi Defisit
Untuk mengurangi defisit bisa dilakukan dengan 3 cara, yaitu dengan meningkatkan pendapatan, mengurangi belanja yang dirasa kurang efisien, dan gabungan antara meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja.
Meningkatkan Pendapatan
Meningkatkan pendapatan bisa dilakukan dengan memperluas jumlah wajib pajak dan atau menggali potensi perpajakan yang belum digarap. Memperluas layanan kepada masyarakat untuk mendapatkan peningkatan PNBP, atau menggali potensi penerimaan hibah dari luar negeri.
Meningkatkan pendapatan ini tentu harus dengan perhitungan yang tepat karena jika salah perhitungan justru akan menimbulkan kelesuan ekonomi. Jika pasar atau masyarakat dipaksa membayar lebih, sementara hal tersebut tidak didukung adanya peningkatan pendapatan mereka, tentunya akan membuat kelesuan dalam berusaha.
Mengurangi Belanja
Mengurangi belanja di sini adalah belanja yang dirasa kurang efisien. Kurang efisien bisa terjadi karena penetapan biaya yang melebihi dari standar yang ditetapkan, adanya kegiatan yang berulang, kelebihan personil dalam pelaksanaan kegiatan, pengeluaran atas barang/jasa yang tidak lagi diperlukan dan sebagainya.

Anggaran Defisit dan SAL (Saldo Anggaran Lebih)

Penerapan anggaran defisit, dalam praktiknya (masih) memungkinkan adanya SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) atau SAL (kumpulan dari SiLPA dan SiKPA).  Timbulnya SAL bisa disebabkan karena peningkatan pendapatan dari yang direncanakan, rencana belanja yang tidak dapat direalisasikan, atau gabungan keduanya.
Itulah cara singkat paham defisit anggaran atau defisit APBN, semoga berguna. Jika ada kesalahan, mohon masukan untuk perbaikan di bagian comment.

Check Also

UMP Jakarta 2024 dan Provinsi Lain

Dari 38 Provinsi di Indonesia saat ini, sudah 23 Provinsi yang sudah menetapkan Upah Minimum …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *