google.com, pub-7049311531501791, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bansos Bulan Mei 2021 Kapan Cair?

Banyak yang bertanya Bansos bulan mei 2021 kapan cair? Berita gembira bagi kawan-kawan penerima bansos tunai. Kemensos memperpanjang program Bansos Tunai (Bantuan Sosial Tunai atau BST) yang sempat terhenti di bulan April 2021 lalu.

Bantuan senilai Rp300.000 setiap bulan tersebut akan diberikan untuk bulan Mei dan Juni 2021 (2 bulan). Karena bulan Mei juga akan berakhir maka penyalurannya akan dijadikan satu (rapel) di bulan Juni 2021, meskipun tidak harus di tanggal 1 Juni (menurut beberapa sumber).

Dengan demikian, bagi mereka yang berhak menerima, akan menerima sebesar Rp600.000 (2xRp300.000). Jumlah yang sangat berharga tentunya, di tengah susahnya mencari penghidupan karena pandemi yang masih berlangsung dan entah sampai kapan. Kita semua berharap pandemi cepat berlalu, dan aktivitas segera pulih. Adapun tujuan utamanya adalah menyelamatkan warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19

Kali ini target penerima bansos adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tentu datanya yang sudah tercatat di Kementerian Sosial.

Baca Kabar Gembira Bansos PKH

Baca Juga Cara Daftar DTKS Kemensos

Secara umum yang berhak mendapatkan Bansos ini adalah mereka yang tergolong

  1. Masyarakat miskin, tidak mampu dan terdampak Covid-19;
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) termasuk lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS;
  3. Bukan penerima bantuan sejenis dari APBN ( PKH, kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), kartu prakerja).

Untuk memastikan apakah Anda panerima Bansos Tunai atau tidak bisa dicek di laman ini cekbansos.kemensos.go.id yang tampilannya seperti di bawah ini dengan mengisi data yang diminta.

Setelah data kawan-kawan ada di laman di atas, maka bersiap untuk menerima bansos tersebut. Langkah yang harus disiapkan adalah:

  1. Pastikan menerima surat pemberitahuan pencairan
  2. Datang ke kantor Pos terdekat sesuai jadwal
  3. Bawa surat pemberitahuan tersebut dan KTP/KK
  4. Tunggu giliran dipanggil dan saat dipanggil tunjukkan surat nomor 1 dan KTP/KK-nya
  5. Pencairan ini tidak bisa diwakilkan ya. Untuk yang sedang sakit, lansia dan disabilitas berat, petugas akan mengantarkan ke rumah

Penerimaan Bansos Tunai ini dan bantuan serupa lainnya, tidak ada potongan ya.

Semoga infonya bermanfaat.

Disarikan dari berbagai sumber, diantaranya: sini.

Check Also

UMP Jakarta 2024 dan Provinsi Lain

Dari 38 Provinsi di Indonesia saat ini, sudah 23 Provinsi yang sudah menetapkan Upah Minimum …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *