Bagi yang belum tahu bahwa imbas dari dinaikannya harga BBM kemarin, pemerintah memberikan BLT BBM sebagai gantinya bagi masyarakat yang memang berhak. Jadi mulai 1 September kemarin BLT BBM sudah mulai disalurkan.
Harapannya, BLT BBM tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak yang berasal dari pengalihan dana yang selama ini diberikan dalam bentuk subsidi BBM. Nilai BLT tersebut 600 ribu per penerima yang disalurkan dalam 2 tahap masing-masing tahap 300.000. Jadi penyalurannya 2 tahap yaitu september 2022 dan November 2022.
Siapa saja yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT BBM) ini?
Warga yang berhak mendapatkan BLT BBM ini adalah:
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
- Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta
Instansi yang ditunjuk menyalurkan BLT BBM ini adalah Kantor Pos Indonesia di setiap wilayah.
Cara Cek Daftar Penerima BLT
Warga yang berhak menerima sebagaimana yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Denbgan demikian bagi yang sudah berhak dan sudah terdaftar, bisa mengecek untuk memastikan BLT BBM tersebut.
- Buka halaman Link Cek Penerima BLT BBM
- Ikuti langkah-langkah dengan mengisi data yang ada di halaman tersebut.
Bagi kawan-kawan yang namanya belum tercantum dan merasa berhak, bisa mengusulkan dirinya ke program usul sanggah pada Aplikasi Cek Bansos ( download di HP dan cek di sana) atau command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171, atau meminta penjelasan pada Kelurahan/Desa tempat tinggal kawan-kawan. Semoga membantu