Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir dan Beberapa Tanda-Tandanya

Ulasan ini akan memberikan penjelasan tentang cara mengaktifkan kartu yang terblokir dengan mudah. Permasalahan tersebut kerap terjadi karena para pengguna teledor dan tidak terlalu memperhatikan SIM Card-nya. Jika kartu terblokir, secara otomatis tidak dapat melakukan komunikasi dan hal ini pastinya sangat merepotkan. Untuk itu, simaklah uraiannya di bawah ini:

Tanda-Tanda Kartu Terblokir

Sebenarnya ada tanda-tanda yang bisa diperhatikan oleh pengguna ketika kartunya terblokir. Jika ciri-ciri tersebut muncul, bisa segera dilakukan perbaikan. Sehingga bisa digunakan lagi dan komunikasi lancar kembali. Berikut ini diberikan tiga tanda yang biasanya muncul saat SIM Card sudah diblokir:

1. Sinyal Hilang

Kasus sinyal yang hilang mungkin biasa terjadi ketika ada cuaca buruk atau listrik padam. Tapi hal tersebut tidak dapat dibiarkan jika berlangsung untuk waktu yang lama, bahkan sampai berhari-hari. Para pemilik smartphone perlu melakukan pengecekan. Karena bisa saja kartunya sudah hangus dan diblokir oleh pihak provider.

2. SIM Card Tidak Dapat Dideteksi Perangkat

Bukan hanya sinyal yang hilang, jika kartu sudah benar-benar terblokir maka akan muncul tanda yang lain. Perangkat tidak akan mampu mendeteksi SIM Card tersebut, bahkan dipindahkan ke perangkat yang lain pun tidak akan bisa terbaca. Jika sudah begini, harus segera diaktifkan kembali. Atau kalau tidak bisa, harus membeli yang baru.

3. Tidak Dapat Melakukan Komunikasi

Berikut ini adalah salah satu tanda yang sering kali muncul saat SIM Card hangus dan diblokir. Pengguna tidak akan bisa melakukan komunikasi apapun. Bukan hanya tidak dapat mengirim pesan singkat, tapi juga gagal menerimanya. Selain itu, pengguna tidak bisa melakukan panggilan dan menerima. Tentu hal ini sangat mengganggu.

Cara Memperbaiki Kartu Terblokir

Jika muncul ketiga tanda di atas, segeralah lakukan perbaikan supaya SIM Card dapat digunakan kembali. Sebenarnya ada tiga sebab yang mengakibatkan masalah ini muncul. Yaitu lupa melakukan registrasi, keliru memasukkan kode PIN, dan habisnya masa tenggang. Berikut ini akan diberikan cara mengaktifkan kartu yang terblokir berdasarkan penyebabnya.

1. Hubungi Call Center

Menurut peraturan yang mulai berlaku sejak tahun 2018, setiap kartu harus diregistrasi. Baik itu pengguna lama maupun baru. Jika lupa dan kartu terblokir, segera aktifkan kembali. Langkah pertama yang bisa dilakukan yaitu mengunjungi pusat layanan terdekat untuk mendapatkan panduan. Atau yang paling mudah, hubungi call center sesuai provider masing-masing.

2. Gunakan Kode PIN

Beberapa pengguna memang menggunakan kode PIN untuk menambah keamanan SIM Card-nya. Tapi jika lupa, hal ini akan mendatangkan akibat buruk. Karena saat memasukkannya tiga kali dan salah, secara otomatis kartu akan diblokir oleh pihak provider.

Ini dimaksudkan untuk menjaga dari berbagai maksud jahat pihak tertentu. Jika kartu diblokir karena sebab ini, ada tiga tips yang bisa dilakukan supaya bisa aktif kembali:

  • Pertama, lihat nomor PUK di balik kartu
  • Kedua, datang ke pusat layanan untuk mendapatkan nomor PUK
  • Ketiga, hubungi call center dan siapkan kartu identitas

3. Isi Pulsa

Penyebab ketiga yang bisa mengakibatkan kartu terblokir adalah lupa mengisi pulsa hingga melewati masa tenggang. Jika sudah begini, pengguna harus datang ke pusat layanan untuk segera mendapatkan penanganan. Karena tidak dapat dilakukan sendiri. Ikuti setiap panduan yang diberikan agar kartu aktif kembali.

Itulah cara mengaktifkan kartu yang terblokir dengan melihat setiap penyebab yang mengakibatkannya. Sudah diberikan pula tiga hal yang bisa menjadi penanda jika SIM Card diblokir. Sehingga pengguna dapat segera mengatasinya. Dan bisa dipakai untuk komunikasi kembali.

BACA JUGA: Cara Hapus Akun IG Permanen Lewat HP dengan Mudah dan Cepat