Ada kalanya kita tidak mengingat data penting punya kita, apakah ijazah, nomor pokok wajib pajak, nomor asuransi, BPJS dan sebagainya. Untuk mengamankan dan memudahkan kita mendapatkan data penting kita, bisa dilakukan dengan membuat 2 buah email paling tidak. Satu email untuk kita gunakan sebagai alamat email resmi kita dan satu email lagi tempat kita menyimpan data. Jadi, kirim semua data penting tadi beserta softcopy hasil scan data penting tadi, dan kemudian kirimkan ke email kita yang lain. Manakala kita membutuhkan, kita tinggal buka dan untuk data tadi. Jadi lebih prakatis.
Baca Juga Cara Cek Tagihan PLN
Cara membuka ATM yang terblokir
- Datang ke Kantor Polisi terdekat untuk minta dibuatkan surat keterangan kehilangan ATM. Di kantor polisi nanti agan akan ditanya tentang barang yang hilang dan diminta menunjukkan KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi dan nomor rekening (kalau ingat penting menyimpan data penting kita). Prosesnya tidak lama kok. Butuh sekitar 15 menit Agan akan diberikan surat keterangan kehilangan kartu ATM.
- Datang ke Bank penerbit kartu ATM terdekat dengan membawa buku tabungan, tidak harus Kantor pusatnya. Kalau di kota besar, hamper semua kantor cabang bisa menerbitkan ulang kartu ATM.
- Ambil antrian di meja pelayanan, bukan di kasir loh. Lebih amanya tanya ke pak satpam untuk membuka blokir ATM
- Di sana agan akan dibuatkan kartu ATM baru dengan password baru juga. Ada biaya sekitar Rp.15.000 untuk penggantian kartu baru.
- Ada baiknya, kalau ATM lama ternyata tidak hilang/ditemukan Dipotong saja supaya Agan tidak salah ambil.
- Selesai
Nah, begitu loh cara mengatasi kartu ATM yang terblokir, semoga bermanfaat,.